Sejak tanggal 15 Januari 2013 ratusan sopir dan awak pengangkut Batubara melakukan mogok dan demo di halaman kantor Pemprov Sumatera Selatan. Demo ini terkait Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang Truk Pengangkut Batubara melewati jalan umum dan jalan protokol. Truk batubara dihimbau agar melewati jalan khusus untuk transportasi angkutan batubara yang telah dibangun PT. Servo Lintas Raya.
Peraturan tersebut ditempuh atas permintaan sebagian masyarakat SumSel yang mengeluh atas kemacetan jalan, kerusakan jalan yang disebabkan aktivitas truk pengangkut batubara melewati ruas jalan terutama di wilayah Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang.
No comments:
Post a Comment